Selasa, 08 Oktober 2013

Pressrilis @elwaipindonesia #L_TALK

Banda Aceh, setelah heboh melakukan beberapa rangkaian acara entrepreneur  di beberapa fakultas di kalangan unyiah dalam program Saturday entrepreneur dan dilanjudkan dengan road show elwaipi (LYP) sawe gampong beberapa waktu lalu kini komunitas anak muda yang bergerak di bidang entrepreneur yang sedang iin di kota banda aceh khususnya  dan Indonesia umumnya melakukan serangkaian acara berikutnya yang tidak kalah menariknya akan  membumingkan dunia entrepreneur di kota banda aceh dan sekitarnya mereka yang tergabung dalam Leader Youngpreneur (elwaipi) salah satu komunitas anak muda yang memiliki passion dibidang entrepreneur(berwirausaha). Kata salah satu Pembina LYP ato lebih dikena dengan sebutan elwaipi, Didi Nuril bercerita kepada atjehpost “program terbaru kita kali ini merupakan program interactive yang dilakukan secara online yang di akses melalui twitter yang diberi nama #L_TALK (60 Menit bersama Elwaipi) didi menyampaikan program ini merupan program interactive antara host dan narasumber khususnya pelaku usaha yang akan di interview, namun program ini bukan program on air melainkan program online dikarenakan semuanya akan berjalan melalui twitter, didi juga menjelaskan semua dari hasil percakapan ini juga nantinya akan di publis melalui grup FB Leader Youngpreneur dan akan di publis juga melalui atjehtoday  so pastinya kan kita masukan melalui twitter kita @elwaipindonesia. Program ini juga dapat di akses oleh seluruh kalangan masyarakat dunia yang mau ikut berpartisipasi dalam programa ini  dengan cara follow twitter @elwaipindonesia dan #L_TALK .
Program ini memberikan dampak positive yang sangat berarti buat kalangan anak muda yang mau menajalankan program bisnis, yang juga  merupakan spirit buat mereka yang sudah menjalankan bisnis namun masih gagal, karena dalam program ini kita akan berintekatif dengan pelaku-pelaku bisnis yang sudah sukses pada bidangnya masing-masing di kota banda aceh dan sekitaranya dan untuk perdana lounching program ini kita akan berinteraktif dengan salah satu pelaku usaha bisnis kuliner yaitu ALI KEBAB (FADLI selaku owner)
Selain dampak positive buat masyarakat program ini juga bermanfaat buat pelaku usaha sebagai media promosi, dan berdampak positive juga buat kalangan komunitas elwaipi ini merupan program win win solution..bagi yang  mau saksikan program ini ato yang mau terlibat langsung silakan follow twitter kami @elwaipindonesia #L_talk di tunggu hari jumat jam 20.30 sd 21.30 wib (malam sabtu)

Kamis, 03 Oktober 2013

Berawal Dari Hobi Berakhir Jadi Hoki

Ruang Kerja, Dari sebuah hobi yang digeluti akhirnya menjadikan sebuah profesi yang dicintai dalam pekerjaannya, kecintaannya terhadap dunia kuliner kini semakin menjadi semenjak ia memperkenalkan olahan kulinernya yang berbahan baku adalah ikan bandeng, itulah dia Putri Nur Alia yang biasa di sapa putri selaku owner dari Muloh Bandeng Presto, semenjak masuk di bangku kuliah dara kelahiran tahun 90 an ini selalu membawa olahan bandeng yang diolah secara presto, lambat laun hasil dari olah tersebut dinikmati oleh banyak teman-teman yang ada di kampusnya sehingga ini dijadikannya sebagia ide dalam sebuah bisnis alhasilnya putri berhasil membawa ide bisnis ini untuk mengikuti ajang pencarian bakat yang bertajung entrepreneur yang dipersembahkan oleh bank mandiri, putri berhasil masuk menjadi finalis 20 besar yang menerima dana dalam bentuk modal kerja dan berhak untuk mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh tim manajemen penyelengga. keberhasilan putri tidak berhenti disitu saja akhir may 2013 putri juga melayangkan bisplan yang sama untuk mengikuti kompetisi Gerakan Kewirausahaan Nasional (GKN) alhasil putri berhasil masuk dalam nominasi 40 besar terbaik se aceh yang nantinya akan dipilih menjadi 25 peserta terbaik yang akan mendapatkan dana dalam bentuk modal kerja. kini putri dan tim manajemennya sudah siap menajalankan bisnis Muloh Bandeng Presto dan putri juga masih menjadi seorang mahasiswi di fakultas ekonomi universitas ternama di aceh. bagi anda yang mau menikmati olahan muloh ala putri bisa menghubungi di alamat Jl.Prada Utama Komp.BPD No.1 Lamgugub.

 Putri Nur Alia (owner)

Kamis, 19 September 2013

MENGATUR KEUANGAN USAHA DENGAN BIJAK

Sebagai seorang pengusaha, mungkin kita tidak perlu memikirkan soal pensiun. Namun, tentunya kita juga harus bijak dalam mengatur keuangan agar dihari tua nanti kita tinggal memetik buah manis dari laba usaha yang telah kita dapatkan.
Untuk mempersiapkan rencana keuangan di masa depan, tak ada salahnya bila sebagai pengusaha kita mulai membedakan mana kebutuhan dan keinginan. Berikut adalah lima jenis pengeluaran usaha yang harus Anda perhatikan dari sekarang.

1. Pengeluaran usaha yang mendesak dan penting

Yang termasuk dalam pengeluaran mendesak dan penting adalah kebutuhan primer seperti misalnya bahan baku produksi, sewa tempat usaha, tenaga kerja, dan beberapa biaya lainnya yang dibutuhkan untuk mendukung operasional usaha setiap harinya. Kebutuhan ini tentu sangatlah vital karena menyangkut kehidupan bisnis kita sehari-hari. Bahkan, bisa dikatakan kita tidak dapat menghindari kepentingan tersebut dan harus didahulukan dibandingkan kepentingan lainnya.

2. Pengeluaran yang mendesak namun kurang penting

Beberapa pengeluaran yang termasuk di dalamnya yaitu mencari tambahan modal dengan cara berhutang ke lembaga keuangan (bank), memperbesar biaya operasional dengan mengambil kredit motor atau mobil untuk operasional usaha. Meski tujuannya baik, namun ketika kondisi keuangan usaha Anda belum stabil, maka sebaiknya hindari pengeluaran seperti ini. Sebab, resikonya terbilang masih cukup besar bagi para pemula di dunia usaha.


3. Pengeluaran yang penting namun tidak mendesak

mengelola keuanganYang termasuk dalam biaya ini adalah pembelanjaan uang untuk ikut program asuransi. Walaupun ini penting, namun kebutuhannya tidak begitu mendesak. Jadi sebaiknya alokasikan uang Anda untuk keperluan usaha yang lebih mendesak sebelum akhirnya mengeluarkan dana usaha untuk bergabung dengan program-program asuransi, baik itu asuransi kesehatan, kendaraan, dan lain sebagainya.

4. Pengeluaran yang tidak penting dan tidak mendesak

Biaya ini seperti misalnya menggunakan uang usaha untuk membeli handphone, rumah, kendaraan pribadi, atau mengadakan perjalanan wisata bersama keluarga besar Anda. Meski pengeluaran ini tidak terlarang, namun sebaiknya pengadaan dana untuk hal tersebut dipenuhi setelah biaya yang lain telah terpenuhi.

5. Pengeluaran untuk program tabungan atau investasi

Kendati program investasi harus mulai dipikirkan oleh setiap pengusaha, namun sebaiknya biaya ini dikeluarkan setelah kebutuhan nomor 1, 2, dan 3 terpenuhi. Sedangkan untuk memenuhi kebutuhan nomor 4, Anda bisa menggunakan uang hasil investasi atau tabungan Anda.
Bila kita mengatur keuangan usaha dengan bijak, maka tidak menutup kemungkinan bila roda bisnis kita bisa terus berputar dan laba usaha yang didapatkan juga bisa diolah dengan maksimal. Maju terus UKM Indonesia dan salam sukses!

Sumber: UMKM

Minggu, 01 September 2013

Mengapa perlu menggunakan Software Akuntansi?

Fakta menunjukkan bahwa banyak pemilik perusahaan atau manajemen perusahaan yang tidak bisa mengetahui dengan cepat, tepat dan pasti omset penjualannya, beberapa hanya bisa memberikan perkiraan, yang lainnya memerlukan waktu untuk meminta karyawannya merekap bahkan sampai berhari-hari hanya untuk mengetahui omset penjualan selama setahun. Ini dikarenakan pencatatan yang masih manual atau menggunakan spreadsheet (aplikasi worksheet) yang umumnya tidak terintegrasi. Tidak demikian halnya jika anda menggunakan software akuntansi, tentunya software akuntansi yang tepat dan punya fasilitas untuk itu.
Demikian juga manajemen atau pemilik harus bersusah payah untuk mendapatkan atau bahkan tidak mempunyai data yang akurat menyangkut piutang customer artinya banyak piutang yang tidak ditagih tepat pada waktunya, jelas ini akan mempengaruhi cash-flow perusahaan, parahnya lagi bahkan tidak mengetahui ada piutang yang sudah lewat jatuh tempo cukup lama artinya banyak piutang tak tertagih yang dikarenakan lemahnya manajemen perusahaan.
Begitu juga dengan stock, tidak punya informasi yang bisa diakses dengan cepat berapa stock barang yang ada, harus dicek lebih dulu ke gudang. Implikasinya rawan penyimpangan dan penggelapan.
Tanpa menggunakan software akuntansi, apabila manajemen membutuhkan informasi tertentu harus memintanya kepada bagian yang terkait yang memerlukan waktu untuk mempersiapkannya, tetapi dengan menggunakan software akuntansi, manajemen bisa memonitor langsung informasi yang diinginkan melalui perangkat komputer ditempatnya secara real-time karena software akuntansi yang bersifat multi-user memungkinkan user pada komputer yang berlainan dalam jaringan (LAN) untuk mengakses informasi yang sama. Software Akuntasi yang baik memiliki fitur untuk membatasi hak akses dan wewenang setiap user untuk mengakses modul atau informasi tertentu, jadi tidak tidak perlu khawatir akan keamanan informasi.
Ini adalah alasan pertama mengapa anda perlu menggunakan software akuntansi yang tepat, yaitu supaya tidak terjadi lack of information seperti dikemukakan di atas.
Alasan yang kedua menyangkut efisiensi dan produktifitas.
Menggunakan software akuntansi dengan sekali input transaksi penjualan, tinggal mencetak Surat Jalan, Invoice dan Faktur Pajak. Lain halnya apabila menggunakan cara manual atau bantuan spreadsheet, disamping harus mencatat penjualannya, harus mengetik berulang kali transaksi yang relatif sama untuk mencetak Surat Jalan, Invoice dan Faktur Pajak, belum lagi salah ketik dan tidak sinkron antara ketiganya. Artinya akan banyak waktu terbuang dan bisa terjadi keterlambatan dalam pengiriman barang karena menunggu dokumen dipersiapkan. Ujung-ujungnya berimbas pada omset penjualan yang rendah karena efisiensi dan produktifitas yang rendah.
Dengan tidak menggunakan software akuntansi yang terpadu (terintegrasi), pencatatan harus dilakukan berulang kali untuk satu transaksi, misalnya transaksi penjualan selain mencatat ke worksheet ataupun buku penjualan, selanjutnya mencatat lagi ke lembar untuk stock, kemudian ke buku piutang dan juga ke buku besar. Selain bisa terjadi kesalahan yang berakibat tidak sinkron, pada waktu akhir bulan harus menyusun laporan keuangan seperti neraca, laba rugi yang menghabiskan waktu sampai harus lembur. Tidak demikian apabila anda menggunakan software akuntansi yang terintegrasi, begitu input transaksi dilakukan maka laporan keuangan akan ikut terupdate dengan sendirinya.
Alasan selanjutnya adalah dengan menggunakan software akuntansi, manajemen lebih mempunyai banyak waktu untuk fokus pada peningkatan kinerja perusahaan karena tugas-tugas administrasi yang bersifat rutin bisa diselesaikan dengan cepat dan bisa didelegasikan kepada karyawan karena dengan adanya software akuntansi, manajemen cukup memonitor apa yang telah diinput oleh bagian yang ditugaskan.
Dengan demikian meminimalisir terjadinya penyimpangan dan ketidaksinkronan karena semua transaksi terdokumentasi dengan baik dan dapat dimonitor langsung oleh manajemen. Dengan menggunakan software akuntansi, keteraturan dan efisiensi serta produktifitas akan meningkat. Membeli software akuntansi merupakan investasi jangka panjang, karena tidak untuk dipakai hanya selama satu dua bulan, bisa digunakan selama jangka waktu 5 tahun atau lebih selama anda masih ingin memakainya.

Mirwan A Siregar
Computerized Accounting Consultant
email : smartconsultingbtm@gmail.com
Batam, Indonesia

Selasa, 27 Agustus 2013

Belajar Tentang UMKM

ARAH DAN STRATEGI PENGEMBANGAN UMKM DI INDONESIA
 Oleh : Mochammad Nurul Anwar
A. LATAR BELAKANG
Usaha Mikro sebagaimana dimaksud menurut Keputusan Menteri Keuangan No.40/KMK.06/2003 tanggal 29 Januari 2003, yaitu usaha produktif milik keluarga atau perorangan Warga Negara Indonesia dan memiliki hasil penjualan paling banyak Rp.100.000.000,00 (seratus juta rupiah) per tahun.
Usaha Kecil sebagaimana dimaksud Undang-undang No.9 Tahun 1995 adalah usaha produktif yang berskala kecil dan memenuhi kriteria kekayaan bersih paling banyak Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau memiliki hasil penjualan paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) per tahun serta dapat menerima kredit dari bank di atas Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) sampai dengan Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah).
Upaya pengembangan dan pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dewasa ini mendapat perhatian yang cukup besar dari berbagai pihak, baik pemerintah, perbankan, swasta, lembaga swadaya masyarakat maupun lembaga-lembaga donor internasional. Hal ini dilatarbelakangi oleh besarnya potensi UMKM yang perlu diefektifkan sebagai motor penggerak perekonomian nasional terutama setelah mengalami krisis ekonomi yg berkepanjangan. Peran UMKM dalam perekonomian domestik semakin meningkat terutama setelah krisis ekonomi 1997. Data Biro Pusat Statistik (BPS) 2008 menunjukkan jumlah UMKM di Indonesia sebanyak 51,3 juta unit atau 99,9% dari total unit usaha yang ada
di Indonesia, dengan penyerapan tenaga kerja mencapai 90,9 juta tenaga kerja atau 97,04% dari total angkatan kerja. Kontribusi sektor ini pun dalam pembentukan PDB sangatlah signifikan yaitu mencapai lebih dari 55,6%.
Dilihat dari kepentingan pengembangan atau pemberdayaan, usaha mikro merupakan segmen yang potensial untuk berkembang karena mempunyai karakteristik positif dan unik yang tidak selalu dimiliki oleh usaha besar, antara lain :
a)    Perputaran usaha (turn over) cukup tinggi,
b)    Dalam situasi krisis ekonomi dan moneter kegiatan usaha masih tetap berjalan bahkan terus berkembang;
c)     Memiliki kemampuan menyerap dana yang mahal,
d)    Tidak sensitive terhadap suku bunga,
e)    Margin per unit produk cukup tinggi,
f)     Menggunakan kandungan bahan (sumber daya) lokal cukup tinggi,
g)    Pada umumnya pelaku usaha mikro memiliki daya juang yang tinggi serta dapat menerima bimbingan asal dilakukan dengan pendekatan yang tepat.
Namun dibalik ketangguhan puluhan juta UMKM di atas, upaya pengembangan UMKM masih menjumpai berbagai kendala seperti :
a)    Kualitas sumber daya manusia rendah, 45 juta orang (69 %) yang bekerja di sektor usaha mikro hanya selesai pendidikan dasar (SD dan SMP).
b)    Terbatasnya kemampuan managerial pengelola UMKM; (i) management organisasi, pada umumnya masih menggunakan manajemen keluarga dengan mengabaikan prinsip profesionalisme; (ii) arus keuangan tidak dilakukan atau tidak tercatat dengan baik; dan (iii) inovasi produksi masih rendah, lebih banyak meniru produk yang sudah tren di pasar.
c)     Akses Permodalan; sebagian besar pelaku UMKM, terutama usaha mikro masih mengandalkan modal sendiri atau pinjaman dari kerabat.
d)    Informasi dan teknologi; Kegiatan UMKM yang dilakukan lebih banyak karena pengalaman atau usaha yang dilakukan secara turun temurun serta menggunakan teknologi yang sederhana.
e)    Akses pasar; jaringan pemasaran produk UMKM masih sangat terbatas dan ini diperparah lagi dengan manajemen produksi yang masih rendah sehingga UMKM hanya mengandalkan pasar setempat.
B.   STRATEGI PENGEMBANGAN UMKM
Kebijakan pengembangan UMKM tidak terlepas dari kondisi umum serta peran dan kontribusi dari berbagai stake holders (pemangku kepentingan) yang secara langsung berkepentingan terhadap tumbuhnya kekuatan ekonomi usaha mikro. Namun secara umum peran stakeholders juga memiliki keterbatasan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) masing-masing yang tidak bisa menjangkau secara langsung terhadap para pelaku UMKM. Untuk itu dalam strategi pengembangan UMKM perlu ada program pendampingan yang secara langsung memberikan bimbingan dan bantuan teknis kepada UMKM yang bertujuan untuk memberdayakan UMKM. Fungsi dan peran pendampingan disini harus merupakan satu kesatuan proses yang mencakup tiga unsur yaitu: menumbuhkan, memelihara dan mengembangkan UMKM.
Proses pelaksanaan pendampingan hendaknya dilakukan secara partisipatif, yaitu bahwa segala sesuatu yang berhubungan dengan pembinaan (materi, metode dll) harus selalu bertumpu pada kebutuhan UMKM. Hubungan yang terjalin dalam program pendampingan adalah sejajar dan pendamping berperan sebagai motivator bagi UMKM.
Program pendampingan berawal dari kondisi existing UMKM terutama usaha mikro yang secara umum memiliki hambatan internal seperti terbatasnya kemampuan SDM, akses permodalan, manajemen, teknologi serta akses pasar.  Sedangkan faktor eksternal yang menjadi penghambat antara lain adalah keterbatasan dalam akses permodalan, kelembagaan sosial ekonomi, kemitraan dan jaringan pemasaran, kondisi infrastruktur ekonomi, serta kebijakan pemerintah.  Program pendampingan befungsi untuk mendorong peningkatan kapasitas sumberdaya manusia UMKM serta mendorong timbulnya iklim usaha yang kondusif bagi perkembangan usaha mikro.  Dalam konteks ini pendampingan berperan untuk mendorong peningkatan potensi kreativitas, kecerdasan, keahlian, keaktifan, keobjektifan, keoptimisan, kemandirian, kewirausahaan, kebersamaan dan sebagainya, serta meminimalkan sikap negatif seperti: keapatisan, ketergantungan, kemalasan, kepesimisan, pemborosan dan sebagainya.
Dengan demikian, program pendampingan sebagai upaya memberdayakan masyarakat dan UMKM haruslah:
a)    Menciptakan iklim yang memungkinkan potensi masyarakat dan UMKM dapat berkembang. Dalam kaitan ini, kebijakan harus berpihak pada UMKM, disertai dukungan infrastruktur dan kelembagaan sosial, ekonomi, politik yang memadai;
b)    Pendampingan dengan cara membangun daya positif, mendorong, dan membangkitkan kesadaran akan potensi yang dimilikinya serta berupaya untuk mengembangkannya. Upaya pengembangan kualitas SDM harus menjadi fokus utama:
c)     Memperkuat potensi atau daya positif yang telah dimiliki masyarakat. Dalam konteks ini pembangunan kelembagaan sosial penting artinya dalam rangka memperkuat posisi tawar mereka dan untuk lebih menjamin keberlanjutan program secara mandiri;
d)    Penyediaan berbagai masukan (input) khususnya dalam kegiatan produksi;
e)    Pembukaan akses terhadap berbagai peluang, yang akan membuat masyarakat menjadi makin berdaya. Dalam kaitan ini, yang perlu dilakukan adalah pembukaan akses terhadap lembaga keuangan (bank/non bank) dan sumber pendananaan lainnya, akses pasar, bahan baku, teknologi, training provider dan peluang dalam rangka pengembangan usaha lainnya.
C.   LANGKAH-LANGKAH STRATEGIS
Upaya implementasi srtategi pengembangan UMKM perlu langkah-langkah startegis yang operasional dan konkrit sehingga dapat dilaksanakan oleh para stakeholders.  Langkah-langkah strategis dimaksud sebagaimana diuraikan di bawah ini :
1)       Identifikasi dan Klasifikasi UMKM
Identifikasi usaha mikro bertujuan untuk mendapatkan informasi tentang identitas pelaku usaha, identitas usaha dan informasi pendukung lainya.  Keluaran yang diharapkan dari proses identifikasi dan klasifikasi adalah :
a)    Mengetahui profil usaha mikro yang ada, meliputi jumlah, pelaku usaha, jenis usaha, omset, permodalan, akses lembaga keuangan, pemasaran, kapasitas produksi, teknologi yang digunakan dan lain-lain. Dengan demikian dapat diketahui  usaha mikro yang potensial untuk dikembangkan.
b)    Mengetahui jumlah dan jenis usaha mikro yang ada.
c)     Memiliki peta klasifikasi, peta potensi serta peta permasalahan UMKM, berdasarkan peta ini dapat diketahui kebutuhan mendasar yang diperlukan usaha mikro. Klasifikasi UMKM dimaksudkan untuk memudahkan perencana dan pelaksana program dalam penentuan dan pencapaian target serta penentuan indikator kemajuan program. Penentuan klasifikasi usaha dilakukan melalui identifikasi yang mengacu pada prinsip-prinsip usaha mikro.
2)       Pengembangan Akses Permodalan
Struktur permodalan UMKM terutama usaha mikro masih didominasi oleh modal sendiri dan pinjaman dari keluarga.  Permasalahan umum dalam aspek permodalan antara lain adalah pelaku usaha mikro masih bergantung kepada tengkulak/rentenir, keterbatasan pengetahuan tentang sumber dana lain serta suku bunga yg relatif tinggi & persyaratan administrasi kredit sulit dipenuhi.  Pengembangan tehadap akses permodalan dimaksudkan untuk meningkatkan skala usaha dan menjamin kelangsungan usaha melalui ketersediaan modal dengan prinsip tepat waktu, tepat guna, tepat jumlah, serta aman yang diperlukan untuk peningkatan akses pasar, pengembangan kualitas dan kuantitas produk.  Pengembangan akses permodalan dilakukan melalui 2 (dua) pendekatan yaitu :
a)    Pengembangan Lembaga Kuangan Mikro
Lembaga keuangan mikro dibangun untuk meningkatkan permodalan bagi usaha mikro dengan pemberian pinjaman dana bergulir,  dengan tujuan :
i.      Sebagai sarana untuk lebih menjamin terlaksananya kegiatan usaha ekonomi produktif serta keberlanjutan program secara mandiri
ii.     Sebagai wahana untuk belajar dan menguji kemampuan dan tanggung jawab pengelolaan dana secara tepat guna.
Berdasarkan bentuk kelembagaannya LKM digolongkan menjadi 2 (dua) yaitu; bank dan non bank. Bank yang dimaksdud adalah BPR/S dan Bank Umum yang memberikan pelayanan pada segemen UMKM seperti antara lain adalah BRI Unit Desa, Danamon Simpan Pinjam, Bank Bukopin, BNI dll.  Sedangkan yang bersifat non bank adalah koperasi simpan pinjam (KSP), lembaga dana kredit pedesaan (LDKP), baitul mal wattanwil (BMT), lembaga swadaya masyarakat (LSM), arisan, pola pembiayaan Grameen, pola pembiayaan ASA, kelompok swadaya masyarakat (KSM), credit union, dll. Lembaga keuangan mikro baik bank aupun non bank perlu penguatan secara intensif baik manajemen maupun teknis penyaluran pembiayaan. Penguatan dimaksud dapat berupa pelatihan, sertifikasi pengelola, studi banding serta pemberian insentif seperti reward yang dapat mendorong kinerja lembaga keuangan mikro.
Bank Indonesia sebagai otoritas moneter di Indoneisa dapat berperan aktif dalam penguatan lembaga keiangan mikro baik secara teknis, manajemen maupun regulasi yang mampu mendorong iklim yang kondusif bagi perkembangan lembaga keuangan mikro. Secara teknis dapat dilakukan melalui penyediaan data perkreditan, data hasil penelitian yang berguna bagi pengembangan LKM, serta memberikan technical assistance kepada LKM. Secara manajemen dapat dilakukan dengan pelatihan-pelatihan perkeditan, program sertifikasi, serta program reward kepada LKM. Sedangkan regulasi dapat dilakukan dengan berbagai hal sesuai dengan kewenangan Bank Indonesia dengan memperhatikan serta kondisi ekonomi, sosial dan politik yang terjadi di tengah masyarakat.  Dengan berbagai upaya tersebut akan meningkatkan kemampuan dan pengalaman mengelola dana secara baik, yang pada akhirnya akan meningkatkan kepercayaan terhadap lembaga keuangan mikro dalam memberikan pembiayaan.
b)    Kebijakan Penjaminan Kredit Mikro
Faktor terpenting dalam pembiayaan adalah tingkat risiko kredit, sehingga hanya usaha yang bankable yang memperoleh pembiayaan. Pada sisi lain, meskipun sebagian besar usaha mikro feasible namun belum bankable sehingga sulit mendapat akses permodalan khususnya kepada perbankan.  Berdasarkan kondisi demikian, diperlukan upaya-upaya yang lebih kongkrit berupa kebijakan atau instrumen regulasi yang menjamin tingkat keamanan kredit maupun yang mendorong terciptanya iklim usaha yang kondusif.  Sehubungan dengan hal tersebut strategi dalam pengembangan kredit mikro adalah mendorong terciptanya kerjasama pernjaminan kredit usaha mikro antara pemerintah/pemerintah daerah dengan perbankan dan lembaga penjamin kredit (PT. Askrindo, PT. Perum Sarana dll).
3)       Pengembangan Jaringan Pemasaran
Pengembangan usaha yang dimulai dari akses pasar yang diarahkan dalam rangka meningkatkan omset atau volume penjualan dan atau untuk meningkatkan efisiensi. Peningkatan omset penjualan dapat dicapai melalui pilihan strategi bisnis, yaitu penetrasi pasar (produk baru dengan pasar lama), pengembangan pasar (produk lama dengan pasar baru), pengembangan produk (produk baru dengan pasar lama) dan diversifikasi produk (produk baru dengan pasar baru). Sementara peningkatan efisiensi dapat dilakukan antara lain melalui penghematan penggunaan biaya modal.   Strategi pengembangan jaringan pemasaran dilakukan dengan pendekatan :
a)    Cluster
Cluster atau sentra adalah pusat berkumpulnya/ terkonsentrasinya para pelaku usaha tertentu pada area geografis tertentu. Pengorganisasian pemasaran produk sentra yang baik akan dapat meningkatkan posisi tawar terhadap calon pembeli, sehingga pelaku usaha mikro tidak menjadi sub ordinate dari pembeli yang secara ekonomi memiliki struktur yang lebih kuat.
b)   Pengelolaan Linkage (Kerjasama Kemitraan)
Linkage adalah kerjasama yang dilakukan antara usaha mikro baik kelompok maupun perorangan dengan dengan calon pembeli dengan sistem kontrak atau borongan. ini UMKM yang akan melakukan kerjasama kemitraan tetap dalam kerangka kerjasama yang saling menguntungkan (win-win solution).  Dalam konteks ini diperlukan pendampingan kepada UMKM mengingat posisi tawar UMKM umumnya rendah dibanding pasar. Bentuk bimibingan teknis yang dapat diberikan adalah memfasilitasi penyusunan draf kerjasama (MoU), melakukan presentasi model kerjasama, mencari perusahaan mitra sebagai bapak angkat, serta melakukan negoisasi dengan perusahaan mitra.
c)    Pengelolaan Mass Market
Adalah pemasaran dengan target seluruh usaha produktif (yang tidak memenuhi syaratlinkage atau cluster) baik perorangan maupun kelompok.   Pemasaran ini tidak memiliki pola khusus yang mencirikan suatu mekanisme pemasaran yng khas, artinya pada pengelolaan mass market berlaku teknik dan strategi pemasaran yang umum berlaku pada kondisi normal.   Hal penting yang harus diketahui pada pengelolaan mass market adalah situasi persaingan, tingkat kejenuhan pasar dan perilaku konsumen. Pengetahuan ini akan menjadi dasar dalam penetapan strategi pemasaran oleh pelaku UMKM.
D. PENUTUP
Sebagai kesimpulan, bahwa pengembangan UMKM merupakan tanggung jawab profesi dan moral bagi semua pemangku kepentingan yang pada akhirnya diharapkkan berdampak kepada terciptanya iklim yang kondusif bagi tumbuh dan berkembangnya usaha mikro, terwujudnya usaha miro menjadi usaha yang efisien, sehat dan memiliki pertumbuhan yang tinggi, sehingga mampu menjadi kekuatan ekonomi masyarakat dan memberikan sumbangan yang besar bagi pembangunan ekonomi nasional, terciptanya bentuk-bentuk kerjasama yang dapat memperkuat kedudukan usaha mikro dalam kompetisi di tingkat nasional dan internasional, serta tumbuhnya UMKM yang dapat berperan maksimal dalam penyerapan tenaga kerja dan meningkatkan sumber pendapatan masyarakat.

Senin, 26 Agustus 2013

Selalu Bisa Berbagi..


- See more at: http://atjehpost.com/meukat_read/2013/08/27/64024/17/7/6-Hal-yang-harus-diketahui-sebelum-memulai-wirausaha#sthash.vkCJv505.13hqAPin.dpuf

Selasa, 23 Juli 2013

Sosial Preneur Bareng Ibu Rumah Tangga

Pada Kesempatan Kali ini saya didi nuriel beserta ibu evayani abubakar salah seorang trainer yang kompetend di bidang Sosial Preneur sedang nelatih 50 ibu2 yang ada di desa Lam Mee Aceh Besar, dalamkesempatan kali ini kami dari elwaipi (leader Young Preneur) bekerjasama dengan kaka KKN dari Unsyiah akan memberikan gambaran positif kepada para ibu2 untuk berbuat sesuatu, utntuk membantu para suami untuk meningkatkan pendapatan ekonomi keluarga.

pelatihan ini juga Memberikan gambaran bagaimana cara memanfaatkan waktu yang ada disela2 pasca panen yang ada didesa mereka. banyak diantara ibu2 belum pernah mendapatkan pelatihan yang diadakan oleh elwaipi, sehingga banyak diantara mereka yang merasa ternyata banyak hal yg bisa kita lakukan setelah panen, contohnya dengan membuat kue, insudtri rumah tangga, kerajinan tangan dan lain sebainya, sehingga pola pikir mereka dapat terbuka dan dapat inspirasi baru..salam elwaipi